Home / Nasional

Kamis, 14 September 2023 - 17:58 WIB

Info Terbaru SKCK, Sangat Penting, Bagi Warga RI yang Ingin Membuatnya

Jakarta, MediaPers,– Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) adalah salah satu merupakan dokumen yang biasanya menjadi syarat melamar pekerjaan.

Namun dalam pendaftaran CPNS 2023, tidak ada dokumen SCKS sebagai syaratnya.

Meskipun demikian, SKCK akan digunakan saat pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Adapun SKCK adalah surat resmi yang menginformasikan seseorang memiliki atau tidak catatan soal aktivitas kriminalitas di masa lalu.

SKCK mempunyai masa berlaku selama enam bulan setelah diterbitkan kemudian bisa diperpanjang kembali.

Masyarakat kini dapat mengajukan pembuatan SKCK secara daring.

Baca Juga   Program Baru Kementerian ATR/BPN, Mulai November 2023, Simak!

Baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dapat membuat SKCK melalui laman https://skck.polri.go.id/.

Persyaratan
Sebelum membuat SKCK, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan, antara lain:

– Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon

– Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli.

– Fotokopi Paspor

– Fotokopi Akta Lahir

– Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

– Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.

Baca Juga   IPJI Jakarta Barat Berikan Piagam Kerjasama Penghargaan Pelatihan Jurnalistik kepada YLBH Air

Foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesori wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

Kemudian, unggah dokumen-dokumen persyaratan dan isi formulir yang disediakan.

Form tersebut berisi data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran dan keterangan.

Setelah itu, pemohon harus datang ke kantor polisi untuk mengambil berkas fisik dari pendaftaran online. (Harlan/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Lapas Narkotika Jakarta Gelar Apel Siaga, Komitmen Berantas Narkoba

Nasional

PP HIKMAHBUDHI Laporkan Kasus Pekerja Migran, Kepada WAMEN P2MI

Nasional

Menteri Agama Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.,Menerima Audiensi DPP Walubi

Nasional

Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Nasional

KPU Tangsel Bersama PC HIKMAHBUDHI Tangsel Optimis Partisipasi Pilkada Serentak 2024 Meningkat!

Nasional

Pembukaan Kegiatan Indonesia Climate Change Expo & Forum 2024

Nasional

Solusi Kulit Kepala Sensitif dan Iritasi, Astera Head SPA Dari RENE Furterer, Hadir Dengan Formula Baru Di Indonesia

Nasional

Age Gracefully: Menarget Penyebab Penuaan Kulit dengan Avène Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-gel