Home / Jabodetabek

Rabu, 18 September 2024 - 12:20 WIB

Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan

Mediapers.com, Tangerang Selatan – Pembangunan fasilitas pengelolahan sampah di MRF (Material Recovery Faciliti) dengan kapsitas 60 ton/perhari yang terletak di Jalan Manunggal Raya Rw 03, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren,  Tanggerang Selatan sejak awal di tolak warga sekitar.

“Sejak awal sudah ada warga sekitar menolak keberadaan tempat pengelolahan sampah itu,” ujar samatha warga sekitar dan juga pengurus vihara Siddartha, Minggu (16/9).


Namun, masihnya, pemerintahan Kota Tangerang Selatan tetap saja melakukan pembangunan tanpa dasar hak yang jelas dan tidak melalui prosedural serta kajian secara ilmiah dan ramah lingkungan.

“jika melihat dibangun dipemukiman warga, sepertinya persyaratan pembangunannya tidak melalui proses kajian lingkungan dan kesehatan secara ilmiah dan tidak sesuai mekanisme prosedural serta kajian ramah lingkungannya tidak tepat,” katanya.

“Kalau dilihat dari block plant kawasan itu terlihat hijau, artinya untuk pemukiman warga dan tidak boleh berdirinya pabrik. Namun pemko tetap saja terkesan pembiaran agar pabrik pengelolahan sampah organik/anoganik yang menjadi dasar material organik pakan ternak (Magot) dan Pupuk (Kasgot) tetap berdiri.

Baca Juga   Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 430 Kartu Lansia di Kelurahan Angke

“Saya menilai ada unsur pemaksaan disini,”tukasnya.

Dia menjelaskan, apabila pabrik sampah itu berdiri dengan kapasitas tinggi banyak kerugian dialami warga seperti, 1. Jalan raya yang dilintasi akan cepat rusak, 2. Tidak menyerap tenaga kerja setempat, 3. Berdiri diatas pemukiman warga, 4. Lingkungan akan tercemar.

Dampak dari sisi Vihara

1. Bahwa Vihara Sidharta merupakan salah satu Vihara besar umat buddha di tangerang selatan, Yang dapat menampung 200-500 Umat, Vihara Sidharta sangat menolak pembangunan pengolahan sampah di depan vihara, Dukungan penolakan juga mengalir dari organisasi kepemudaan lintas agama
2. Vihara tidak hanya sebagai tempat ibadah, akan tetapi merupakan tempat tinggal dari para bikhu jika pembangunan Pengolahan sampah terus dilanjutkan, kami merasa akan berdampak langsungnya akan mengganggu kegiatan vihara sebagai sarana keagamaan
3. Kebebasan beragama memeluk agama dan beribadah di lindungi undang undang, pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut menurut kami sudah bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dan tidak sesuai dengan motto kota Tangsel yang Cerdas Modern Religius ( Cimor ), dimana unsur Religiusnya , kalau ada salah satu rumah ibadah terganggu dalam pelaksanaan ibadahnya karena terdampak udara yang bau sampah dan tidak sehat.

Baca Juga   Danramil 04/CK Silahturahmi Ke Vihara Hemadhiro Mettavati

3 tutuntan dari para pengurus Vihara dan warga :

1. Para umat vihara siddharta, pengurus vihara siddharta dan warga sekitar menolak dengan tegas pembangunan pengolahan sampah di lingkungan kami
2. Hentikan pembangunan tempat pengolahan sampah
3. Warga meninta bintaro untuk membuka blue print rencana pengembangan lahan skitar lokasi

Ia pun memohon dan meminta pada pemko Tangerang Selatan meninjau ulang atas berdirinya pabrik itu bahkan kalau perlu ditutup atau dipindahkan ketempat lain.

“Apalagi beberapa meter ada Vihara tempat beribadah agama budha yang sudah berdiri sebelumnya,” tutupnya (red)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Industry Class Desain Komunikasi Visual Diadakan di SMK Mutiara Bangsa

Jabodetabek

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

Jabodetabek

Pemahaman Penanganan Tindakan Bullying Melalui Pendidikan dan Pelatihan Dharmaduta bagi Majubuthi

Jabodetabek

Lapas Narkotika Jakarta Bergerak Cepat Implementasikan Arahan Menteri, Tingkatkan Ketahanan Pangan

Jabodetabek

Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk

Jabodetabek

Bantuan Dana Usaha dan Seminar Wirausaha dari UPZ Baznas Masjid Istiqlal

Jabodetabek

Seminar Pendidikan Lokaspalasraya, Pemahaman Mengatasi Stunting

Jabodetabek

Pelatihan Pemanfaatan Media Teknologi untuk Ceramah Majubuthi di DKI Jakarta