Home / Jabodetabek

Rabu, 18 September 2024 - 12:20 WIB

Pabrik Pemilahan Sampah di Tangsel Sudah Lama di Tolak Warga Namun Tetap Aja Berjalan

Mediapers.com, Tangerang Selatan – Pembangunan fasilitas pengelolahan sampah di MRF (Material Recovery Faciliti) dengan kapsitas 60 ton/perhari yang terletak di Jalan Manunggal Raya Rw 03, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren,  Tanggerang Selatan sejak awal di tolak warga sekitar.

“Sejak awal sudah ada warga sekitar menolak keberadaan tempat pengelolahan sampah itu,” ujar samatha warga sekitar dan juga pengurus vihara Siddartha, Minggu (16/9).


Namun, masihnya, pemerintahan Kota Tangerang Selatan tetap saja melakukan pembangunan tanpa dasar hak yang jelas dan tidak melalui prosedural serta kajian secara ilmiah dan ramah lingkungan.

“jika melihat dibangun dipemukiman warga, sepertinya persyaratan pembangunannya tidak melalui proses kajian lingkungan dan kesehatan secara ilmiah dan tidak sesuai mekanisme prosedural serta kajian ramah lingkungannya tidak tepat,” katanya.

“Kalau dilihat dari block plant kawasan itu terlihat hijau, artinya untuk pemukiman warga dan tidak boleh berdirinya pabrik. Namun pemko tetap saja terkesan pembiaran agar pabrik pengelolahan sampah organik/anoganik yang menjadi dasar material organik pakan ternak (Magot) dan Pupuk (Kasgot) tetap berdiri.

Baca Juga   Ratusan WBP Nasrani Rayakan Misa Malam Natal Bersama Keluarga Besar Rutan Kelas I Jakarta Pusat

“Saya menilai ada unsur pemaksaan disini,”tukasnya.

Dia menjelaskan, apabila pabrik sampah itu berdiri dengan kapasitas tinggi banyak kerugian dialami warga seperti, 1. Jalan raya yang dilintasi akan cepat rusak, 2. Tidak menyerap tenaga kerja setempat, 3. Berdiri diatas pemukiman warga, 4. Lingkungan akan tercemar.

Dampak dari sisi Vihara

1. Bahwa Vihara Sidharta merupakan salah satu Vihara besar umat buddha di tangerang selatan, Yang dapat menampung 200-500 Umat, Vihara Sidharta sangat menolak pembangunan pengolahan sampah di depan vihara, Dukungan penolakan juga mengalir dari organisasi kepemudaan lintas agama
2. Vihara tidak hanya sebagai tempat ibadah, akan tetapi merupakan tempat tinggal dari para bikhu jika pembangunan Pengolahan sampah terus dilanjutkan, kami merasa akan berdampak langsungnya akan mengganggu kegiatan vihara sebagai sarana keagamaan
3. Kebebasan beragama memeluk agama dan beribadah di lindungi undang undang, pembangunan tempat pengolahan sampah tersebut menurut kami sudah bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 dan tidak sesuai dengan motto kota Tangsel yang Cerdas Modern Religius ( Cimor ), dimana unsur Religiusnya , kalau ada salah satu rumah ibadah terganggu dalam pelaksanaan ibadahnya karena terdampak udara yang bau sampah dan tidak sehat.

Baca Juga   Media Online dan Cetak Komunitastodays.co Berbagi Nasi Kotak Buka Puasa

3 tutuntan dari para pengurus Vihara dan warga :

1. Para umat vihara siddharta, pengurus vihara siddharta dan warga sekitar menolak dengan tegas pembangunan pengolahan sampah di lingkungan kami
2. Hentikan pembangunan tempat pengolahan sampah
3. Warga meninta bintaro untuk membuka blue print rencana pengembangan lahan skitar lokasi

Ia pun memohon dan meminta pada pemko Tangerang Selatan meninjau ulang atas berdirinya pabrik itu bahkan kalau perlu ditutup atau dipindahkan ketempat lain.

“Apalagi beberapa meter ada Vihara tempat beribadah agama budha yang sudah berdiri sebelumnya,” tutupnya (red)

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Sinergi Media dan Pemerintah: Pokja PWI Jakarta Barat Audiensi dengan Dukcapil

Jabodetabek

Diamnya Kapolsek Kalideres: Publik Desak Transparansi Penanganan Kasus Sparepart

Jabodetabek

Pokja PWI Jakarta Barat Jalin Sinergi dengan Sudin Sosial Demi Jakarta yang Lebih Maju

Jabodetabek

PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat dan Sudin Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Program Unggulan
Keterangan Foto: ilustrasi bus listrik. (dok. istw)

Jabodetabek

Modernisasi Transportasi vs Masalah Lama jadi Polemik UMK Bus Transjakarta

Jabodetabek

Audiensi Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat dengan Sudin Kebudayaan Jakarta Barat

Jabodetabek

Anggota Dewan Habib Idrus Salim Aljupri dari F-PKS dan Hilmi-FPI akan bedah 25 Rumah di Kosambi Tangerang

Jabodetabek

Warga RW 02 Cengkareng Barat Gelar Pemilihan Ketua RW Periode 2024-2029 Secara Demokratis