Jakarta, MediaPers,– Korlantas Polri berencana meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis elektronik pada tahun depan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut dalam rapat Anev Pelayanan BPKB bersama Polda jajaran T.A 2023.
Menurutnya, BPKB Elektronik tersebut masih dalam tahap pengembangan dengan lebih simpel dan mudah terintegrasi dengan single data Korlantas Polri.
“Mudah mudahan tahun depan sudah bisa kita laksanakan, kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan, karena ini menyangkut dengan digital berkesinambungan,” terangnya, Rabu (13/9/2023), seperti dikutip dari NTMC Polri.
Sebelumnya, Yusri pernah menjelaskan bahwa BPKB Elektronik mempunyai ekosistem teknologi cip, arsip digital, dan aplikasi.
Cip tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan, sehingga semua akan tersimpan lebih rapi.
Lebih lanjut, ia menyebut BPKB Elektronik ini mirip dengan paspor elektronik (e-paspor) yang juga dilengkapi cip.
Paspor elektronik umumnya berbentuk buku seperti paspor konvensional.
Namun terdapat logo cip pada bagian sampul yang menunjukkan keberadaan perangkat itu di dalamnya.
Dengan demikian, bisa diketahui isi dan dokumen apa yang ada di dalamnya serta data berupa nama, alamat, serta riwayat perjalannya. (Gultom/red)