Home / Nasional

Kamis, 7 September 2023 - 10:03 WIB

Berstatus Tenaga Honorer, Wajib Tahu, Simak!

Jakarta, MediaPers,- Penghapusan tenaga honorer kabarnya akan ditunda hingga Desember 2024 mendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan, DPR dan pemerintah tengah membahas wacana tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Jika keputusan tersebut disepakati, salah satu pasal dari RUU tersebut menyebutkan penghapusan tenaga honorer diberi tenggat waktu sampai Desember 2024.

“Salah satu pasalnya itu menyebutkan agar diberi tenggat waktu sampai Desember 2024,” kata Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga   UP PKB Kedaung Angke Menggelar Uji Emisi di Terminal Kalideres

Menurut Syamsurizal, tenggang waktu itu nantinya akan digunakan untuk proses alih status dari honorer menjadi PPPK.

Adapun proses peralihan itu nantinya akan termasuk proses seleksi hingga tes untuk menentukan para tenaga honorer bisa menjadi PPPK atau tidak.

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus status tenaga honorer pada 28 November 2023.

Penghapusan itu berdasarkan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca Juga   Avene produk Kecantikan yang Direkomendasikan oleh Dokter Kulit di Seluruh Dunia

Namun, rencana ini menuai polemik karena saat ini ada 2,3 juta tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia.

Untuk mengatasinya, pemerintah melirik opsi untuk mengangkat para tenaga honorer itu menjadi PPPK.

Hal ini agar tidak terjadi pemecatan massal akibat adanya aturan ini.

Menurut Syamsurizal, opsi-opsi menyelamatkan para tenaga honorer itu juga masuk dalam pembahasan RUU ASN yang tengah digodok. (Alim/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Solusi Kulit Kepala Sensitif dan Iritasi, Astera Head SPA Dari RENE Furterer, Hadir Dengan Formula Baru Di Indonesia

Nasional

Age Gracefully: Menarget Penyebab Penuaan Kulit dengan Avène Hyaluron Activ B3 Cell Renewal Aqua Cream-in-gel

Nasional

Rutan Kelas I Jakpus Komitmen Berikan Pelayanan Publik Humanis Berbasis Hak Asasi Manusia

Nasional

Vihara Hemadhiro Mettavati dan Yayasan Setia Bhakti Lestari Gelar Pengobatan Gratis untuk Masyarakat

Nasional

Dirjen Pemasyarakatan dan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Menerima Kunjungan Delegasi Parlemen Thailand di lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta

Nasional

Avene produk Kecantikan yang Direkomendasikan oleh Dokter Kulit di Seluruh Dunia

Nasional

HANI 2024, Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Mendapatkan Penghargaan dari BNN RI

Nasional

Perayaan Waisak 2568 BE/2024 di Vihara Hemadhiro Mettavati