Jakarta, MediaPers,– Unggahan seseorang yang dimintai NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), hingga nama ibu kandung saat melamar kerja viral di media sosial.
Dalam cuitan tersebut, ia menyertakan tangkapan layar formulir lamaran kerja yang memuat kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung.
Selain itu, ada juga kolom alamat domisili, kelurahan, serta kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, ahli keamanan siber Alfons Tanujaya menyoroti kolom nomor KTP, KK, dan nama ibu kandung.
Menurutnya, pihak yang membuka lowongan pekerjaan seharusnya tidak boleh meminta tiga data tersebut, bahkan jika pelamar sudah diterima sekalipun.
Alfons mengungkapkan bahwa nomor KTP dan KK berpotensi disalahgunakan untuk pinjaman online (pinjol) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebab dengan memalsukan data kependudukan dengan blangko KTP palsu dan mengisi dengan data asli, dianggap memenuhi syarat sebagai individu yang meminjam dari pinjol.
Sedangkan nama ibu kandung biasa digunakan oleh banyak lembaga keuangan untuk mengidentifikasi nasabah.
“Selama yang mengetahui informasi ini berpotensi memalsukan data yang bersangkutan dan ketika ditanya (petugas bank) dia bisa melewati tahap identifikasi dan bisa memalsukan individu tersebut,” jelasnya.
Alfons juga menyarankan agar para pencari kerja mengecek alamat situs dan email resmi perusahaan agar terhindar dari potensi penipuan.
Pastikan keaslian kontak dan email perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan dari situs resminya.
Selain itu, akan lebih baik lagi jika ada pertemuan secara offline. (Red)